Wednesday, October 19, 2005

Mahasiswa Nilai Kejati Jabar Lamban

Berita Kompas, 19 Oktober 2005
Bandung, Kompas - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bandung Raya, Selasa (18/10), berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Para pengunjuk rasa menuntut Kejati Jabar serius dalam menuntaskan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Menurut mereka, beberapa pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Halius Hosen, yang menyatakan bahwa kasus korupsi akan diserahkan ke pengadilan bulan September lalu, hingga saat ini tidak terbukti.
Dalam orasinya, beberapa perwakilan BEM se-Bandung Raya menyatakan, selama ini wilayah Jabar menduduki peringkat tertinggi dalam kasus kejahatan kerah putih ini. Yang menarik, menurut mereka, adalah dominasi elite politik, baik eksekutif, legislatif, maupun pimpinan partai politik, yang turut serta melakukan korupsi itu.
Indra Kusumah, Presiden Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Bandung, menyatakan, Kepala Kejati Jabar sering kali memberikan janji-janji untuk segera melimpahkan berkas kasus korupsi ke pengadilan. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun yang dilimpahkan ke pengadilan.
Contohnya, kasus korupsi Jalak Harupat. Mengapa sampai dengan hari ini berkas tersangka belum selesai juga. Ditambah lagi Kajati berjanji akan melimpahkan berkas kasus dana kapling ke pengadilan bulan September. Tapi, hingga saat ini hasilnya sama sekali tidak ada, katanya.
Semula, perwakilan pengunjuk rasa ingin bertemu langsung dengan Halius untuk memberikan tuntutan mereka. Namun, ternyata mereka hanya diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Jabar Adjat Sudrajat dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar SL Tobing. (mhd)

Mahasiswa Desak Penuntasan Korupsi

Berita Harian Pikiran Rakyat, 19 Oktober 2005
BANDUNG, (PR).-
Setelah sempat terhenti karena isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), agenda penuntasan berbagai kasus korupsi di Provinsi Jawa Barat kembali digemakan elemen mahasiswa. Memasuki pertengahan bulan Ramadan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (18/10), mendesak Kejaksaan Tinggi Jabar mengusut tuntas berbagai kasus korupsi di provinsi ini.
Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Bandung Raya itu, dimulai dengan melakukan long march dari Pengadilan Tinggi Bandung. Kemudian, mahasiswa melanjutkannya dengan melewati rute Gedung Sate. Aksi demonstrasi dipusatkan di halaman Gedung Kejati Jabar.
Massa mahasiswa dapat memasuki halaman Kejati Jabar melalui gerbang kiri, karena terlambat ditutup oleh petugas keamanan setempat. Semula, mahasiswa meminta untuk bertemu langsung dengan Kajati Jabar Halius Hosen. Namun, karena permintaan itu tidak dapat dipenuhi, mahasiswa akhirnya hanya melakukan orasi dan meneriakkan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, para mahasiswa mengatakan, mereka menggelar aksi semata-mata untuk menagih janji Kepala Kejati Jabar Halius Hosen, S.H. mengenai pengusutan kasus korupsi. Sebab, sebelumnya, kepada mahasiswa Hosen menyatakan akan mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di Jabar.
"Korupsi adalah penyakit terbesar yang mengimpit bangsa ini. Predikat lima besar negara terkorup di dunia, menjadi 'prestasi' tersendiri bagi negeri ini," kata koordinator aksi unjuk rasa, Tri Wahyu Yunianto.
Mahsiswa menilai, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia beberapa tahun terakhir mendapatkan banyak hambatan. "Usaha yang dilakukan pemerintah pun sekadar simbolis yang ditujukan tidak lebih dari sekadar 'membahagiakan' rakyat. Dengan kata lai, hanya sebuah lips service," ujarnya.
Jabar
Sementara itu, terkait korupsi di Provinsi Jabar, menurut BEM se-Bandung Raya, kenyataan yang sangat menyedihkan provinsi ini termasuk dalam deretan atas kasus kejahatan white collar crime ini di Indonesia.
"Salah satu yang menarik adalah adanya dominasi elite dalam kasus-kasus tersebut. Sebut saja kasus dana kaveling gate, korupsi APBD, kasus Stadion Si Jalak Harupat, dan lain-lain, yang mendudukkan para elite birokrat dan legislator sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab," tutur Tri Wahyu.
Beberapa pengunjuk rasa juga menyebarkan pamflet dan selebaran lainnya, yang berisikan agenda tuntutan mereka. Tuntutan BEM se-Bandung Raya itu adalah desakan kepada Kejati Jabar untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah Jabar. "Hal ini dilatarbelakangi oleh posisi Jabar yang dapat dijadikan barometer pemerintah pusat dalam penuntasan kasus-kasus tindak pidana korupsi," ujar salah seorang pelaku aksi yang membacakan tuntutan, Indra Kusumah.
BEM se-Bandung Raya juga mendesak dijatuhkannya hukuman mati bagi koruptor. Sebab, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Ketiga, BEM Bandung Raya mendesak khusus untuk kasus korupsi Si Jalak Harupat, tidak ada kata penundaan karena sudah ada perintah penyidikan yang dikeluarkan Kajati Jabar. "Kami tagih janji penuntasan kasus korupsi. Jangan kotori bulan Ramadan dengan kebohongan publik," kata Indra Kusumah. (A-64/A-112)***

Mahasiswa Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi

Berita Harian Galamedia, 19 Oktober 2005
MARTADINATA, (GM).-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jln. L.L.R.E. Martadinata Bandung, Selasa (18/10). Mereka menuntut agar Kejati Jawa Barat terus mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang muncul.
Para mahasiswa itu datang sekira pukul 10.00 WIB dengan berjalan kaki. Sebelumnya, mereka sempat ke Gedung Sate, namun tidak berhenti dan hanya lewat. Sebab, tujuan utama mereka ke Gedung Kejati Jawa Barat untuk bertemu dengan kajati.Namun, keinginan mereka untuk bisa bertemu dengan Kajati Holius Hosen, S.H. gagal karena yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. Setelah melakukan orasi beberapa saat, mereka lalu membubarkan diri meninggalkan Gedung Kajati Jawa Barat.
Menurut Presiden BEM Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telkom, Tri Wahyu Yunianto, permintaan pengusutan kasus korupsi yang mereka usung dilatarbelakangi oleh posisi Jawa Barat yang dapat dijadikan barometer pemerintahan pusat dalam penuntasan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
BEM juga, masih kata Tri, meminta agar para koruptor yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman mati. Menurut Tri, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan rakyat menjadi objeknya. "Sudah tidak terhitung lagi rakyat yang mati karena korupsi merajalela di segala lini kehidupan," katanya.Selain itu, tambah Tri, khusus dalam penanganan kasus korupsi Si Jalak Harupat, tidak ada kata menunda-nunda karena ada sudah perintah penyidikan yang dikeluarkan Kajati Jabar.
Ia menambahkan, korupsi merupakan penyakit terbesar yang menghinggapi bangsa ini. Predikat "5 Besar" negara terkorup di dunia menjadi "prestasi" tersendiri bagi negeri ini. "Sehingga anak bangsa menjerit, menangis, dan meratapi kondisi bangsa yang kian lama terancam kebangkrutan," tegasnya.
Upaya pemberantasan korupsi, lanjut Tri, dalam beberapa tahun terakhir mendapat banyak hambatan. Usaha yang dilakukan pemerintah seakan-akan hanya simbolis dan ditujukan tidak lebih dari sekadar membahagiakan rakyat.
Terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat, ungkap Tri, ternyata Provinsi Jawa Barat menduduki rating tertinggi. Satu hal yang menarik, adanya dominasi elite dalam kasus-kasus tersebut. Misalnya kasus dana kaveling, kasus APBD, dana ambulans, dan kasus Si Jalak Harupat. "Kasus-kasus tersebut telah mendudukkan para elite birokrat dan lagislatif sebagai dalang utama," katanya. (B.83)*

Friday, October 14, 2005

MUI: Ada Intervensi Asing Di Balik BBM Naik

Jumat, 14-Oktober-2005, 23:45:03 WIB

Rakyat Merdeka. Penolakan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) kali ini disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui salah satu ketuanya, H. Amidhan disampaikan, secara prinsip, MUI menolak kenaikan BBM.

Bahkan, MUI menduga, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM karena dipengaruhi tekanan pihak asing. "Keputusan pemerintah tersebut kita tengarai ada kepentingan asing," kata Amidhan.

Dijelaskan, alasan pemerintah menaikkan harga BBM karena naiknya harga minyak mentah dunia. Dan ini berdampak terhadap anggaran pemerintah. "Karena itu, tidak ada alasan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM, bila harga minyak dunia telah turun,” paparnya.

”Dan kami berharap, pemerintah tidak berpikir lagi untuk menaikkan kembali harga minyak,"ujar Amidhan lagi.

Penegasan MUI ini disampaikan dalam konferensi pers Taushiyah Ramadhan tentang empat masalah aktual kehidupan bangsa di kantor MUI Jakarta, Jumat (14/10).

Selain kenaikan harga BBM sangat memberatkan masyarakat dan dapat menimbulkan keresahan terutama di kalangan rakyat lapisan bawah, MUI juga menyinggung kasus Bom Bali, komunisme dan pornografi, pornoaksi, serta beberapa tayangan mistik di televisi.

"MUI menyayangkan bila pertimbangan naiknya BBM semata-mata dilihat dari segi ekonomi saja, tapi tidak dilihat aspirasi politik yang berkembang di masyarakat,” kata Amidhan.

Sementara itu, dalam Taushiyah Ramadhan itu, MUI juga mengutuk dan mengecam keras terhadap peledakan bom Bali di Kuta Square dan Jimbaran. MUI menilai, peristiwa tersebut sama sekali tidak ada kaitanya dengan ideologi sutau agama, apalagi terorisme dilakukan dengan mengatasnamakan Tuhan. Agama Islam mengajarkan bahwa membunuh orang tanpa alasan syar'i, sama dengan membunuh manusia keseluruhanya.

MUI telah memfatwakan, terorisme bertentangan dengan ajaran Islam dan haram hukumnya. "MUI menghimbau agar umat Islam yang ada di Indonesia tidak terprovokasi oleh tuduhan-tuduhan dan unsur-unsur yang mendorong kepada tindakan teror," tegas Amidhan.

MUI dalam kesempatan itu juga menghimbau dan mengharapkan kepada umat agar mewaspadai bangkitnya kembali komunisme di Indonesia. Untuk itu, pelaksanaan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) jangan sampai menghilangkan fakta sejarah tentang kekejaman dan penghianatan PKI.

"Sangat memprihatinkan adanya pembelaan terhadap kekejaman PKI yang dibungkus dengan dalih demokrasi dan HAM, pemanipulasian sejarah dan kebohongan mantan tokoh-tokoh PKI dan ini harus diwaspadai jangan sampai gerakan komunisme bangkit kembali," ujar Amidhan.

Berkaitan dengan pornografi, pornoaksi dan maraknya tayangan mistik, MUI meminta agar tayangan-tayangan tersebut segera dihentikan, karena tidak mendidik dan merusak akhlak anak bangsa. Kebebesan berekspresi dalam bidang seni tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama.

"Untuk itu dharapkan pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU anti pornografi dan pornoaksi menjadi UU. Sedangkan tayangan-tayangan fiksi keagamaan jangan dieksploitasi untuk kepentingan bisnis sehingga merendahkan nilai-nilai agama yang luhur," kata Amidhan mengakhiri. wws/jpnn

Mahasiswa Tuntut Harga BBM Turun

DIPONEGORO, (GALAMEDIA, 13 OKTOBER 2005).-
Meski di bulan Puasa, para mahasiswa tetap menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah, 1 Oktober lalu. Kali ini, sedikitnya 50 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Rabu (12/10).

Begitu datang ke depan Gedung Sate sekira pukul 10.30 WIB, para mahasiswa langsung melakukan orasi secara bergantian. Pada intinya, para demonstran meminta pemerintah agar harga BBM yang sudah dinaikkan diturunkan kembali ke harga semula. Bahkan, mereka menilai berbagai alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM itu cuma akal-akalan saja.

Seperti dalam orasinya, para mahasiswa memaparkan sejumlah alasan penolakan mereka terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Menurut mahasiswa, alasan-alasan pemerintah seperti kenaikan harga minyak mentah dunia, subsidi BBM melebihi pendapatan ekspor migas, subsidi BBM mengancam keuangan negara dan alasan lain yang diungkapkan pemerintah, semuanya tidak benar.

Setelah berorasi, para mahasiswa pun menggelar aksi teatrikal di atas panggung dengan judul "Mimpi Kali Yee". Dalam aksi itu, dua mahasiswa memerankan presiden dan wakilnya. Digambarkan seorang presiden sangat peduli dan memaklumi kenaikan harga BBM yang berdampak pada masyarakatnya. Di lain pihak sebagian besar masyarakat meminta presiden untuk segera menurunkan harga BBM kembali ke harga semula.

Pada teatrikal tersebut, presiden menegaskan, telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2005 dan menyatakan terhitung 12 Oktober, harga BBM kembali ke harga semula. Selain mencabut harga BBM, presiden pun berjanji akan me-reshuffle kabinetnya serta berjanji mengaudit Pertamina.

"Terhitung hari ini (kemarin, red), 12 Oktober harga BBM saya turunkan kembali ke harga semula. Dan saya berjanji akan me-reshuffle para pembantu saya secepatnya," tegasnya.

Para buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam BEM begitu mendengar janji presiden langsung bersorak dan bertepuk-tangan yang diselingi ucapan Allahu Akbar. Suasana semakin meriah ketika wakil presiden mengatakan akan menghibahkan seluruh kekayaannya kepada kas negara dan akan mendukung semua keputusan presiden.

Pada kesempatan itu, wapres pun berjanji akan mengganti menteri perekonomian dan membubarkan tim ekonomi.

"Saya meminta kepada presiden agar mengganti menteri perekonomian dengan yang baru dan mengganti tim ekonomi Indonesia," tegas wakil presiden.

Aksi teatrikal kedua anggota BEM Bandung Raya ini mengundang tepuk tangan dan gelak tawa peserta aksi lainnya. (B.82/B.81)**

Pasien Gangguan Jiwa Naik 100% Pasca Kenaikan BBM

#Berita dari Pikiran Rakyat tentang dampak kenaikan BBM#


YOGYAKARTA,(PR).-
Dalam kurun waktu 3-6 enam bulan mendatang, diperkirakan bakal terjadi ledakan pasien akibat gangguan psikologis atau kejiwaan. Saat ini, pascakenaikan harga BBM jumlah pasien di Poli Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta mengalami peningkatan hingga 100 persen.

Kepala SMF Poli Kesehatan Jiwa RS Sardjito Yogyakarta, Prof. Dr. Suwadi mengatakan hal itu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/10). "Saat ini, rata-rata setiap hari pasien yang datang ke poli mencapai 15 - 20 orang. Sedangkan sebelumnya, antara 5-10 pasien," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Suwadi, pasien yang datang belum tentu karena faktor kenaikan harga BBM. Sebab, banyak faktor lain yang juga menjadi pemicu gangguan jiwa. Artinya, kenaikan BBM hanya salah satu pencetus bertambahnya orang terkena gangguan jiwa.

Menurut Suwadi, belakangan ini penduduk Indonesia bertubi-tubi mendapat stressor (faktor pemicu stres), baik alamiah maupun buatan manusia. Stressor alamiah bisa berupa banjir, topan, gempa, tsunami, dll. Sedangkan stressor buatan manusia yang sebenarnya bisa diantisipasi antara lain, kerusuhan sosial, penyakit menular (berita serangan penyakit, seperti flu burung yang berlebihan), bom Bali, dll.

Orang yang berada dalam tekanan, jiwanya bisa mudah sakit. Akibat tekanan, menjadikan orang depresi, meningkatnya kecemasan, gangguan pascatrauma, perilaku agresif, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Konflik kekerasan dalam rumah tangga serta tontonan di televisi, juga menjadi pemicu stres. demikian pula kenaikan harga BBM, sangat berpengaruh pada kejiwaan keluarga, terutama yang berasal dari kalangan keluarga miskin," tuturnya.

Pertolongan psikiater

Berdasarkan hasil penelitian, kata Suwadi, orang yang betul-betul sehat hanya 20 persen sedangkan 60 persen lainnya membutuhkan pertolongan pskiater akibat gangguan kejiwaan. Hal itu, juga bergantung masing-masing individu dalam menyikapi keadaan. Misalnya, dalam kondisi normal hanya lima persen yang terkena depresi. Tetapi, ketika kondisi berubah seperti saat ini (harga BBM naik), bisa meningkat sampai 20 persen.

"Jadi, gangguan jiwa tidak begitu saja terjadi, tetapi membutuhkan proses dan butuh waktu," ujarnya pula.

Sementara itu, kenaikan jumlah pasien jiwa tidak hanya di RS Sardjito, namun di RS khusus jiwa Grasia Yogyakarta juga terjadi lonjakan pasien. Kepala RS Grasia, dr. Andung Santosa mengatakan, dalam kurun waktu 14 hari (1-13 Oktober) jumlah pasien jiwa berjumlah 150 orang.

Jumlah tersebut naik sekira 10 persen dari bulan sebelumnya. Hanya, kata dr. Andung, pihaknya tidak berani memvonis peningkatan itu akibat kenaikan harga BBM. "Banyak faktor yang bisa menjadi pencetusnya. Kenaikan harga BBM mungkin saja bisa menjadi salah satu faktor pemicu," ujarnya.

Pada bagian lain, Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) mengajukan, permohonan judicial review terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2005 tentang harga jual eceran BBM di dalam negeri ke Mahkamah Agung (MA), karena dianggap tidak selaras dengan sejumlah perundangan lainnya. Pengajuan tersebut langsung dilakukan Direktur Eksekutif MHI, Wakil Kamal serta diterima Kasubdit Kasasi dan PK TUN MA Abdul Manan di gedung MA, Jln. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (14/10).

MHI menganggap pepres tersebut tidak mengindahkan prinsip-prinsip pembentukan perpu sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 2004. Selain itu, Perpres tersebut bertentangan dengan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"MK telah menyatakan bahwa pasal 28 ayat 2 dan 3 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pertimbangan MK atas pasal tersebut lebih kepada tanggung jawab negara melindungi segenap rakyat Indonesia," kata Kamal. (A-101/A-84)***

Tuesday, October 04, 2005

Demonstran Terjebak di Tengah Ribuan Tentara

"Ini adalah pengalaman lucu ketika demonstrasi...." (SKL)

DIPONEGORO, (GALAMEDIA, 4 OKTOBER 2005).-
Sedikitnya 100 orang demonstran dari tiga kelompok massa terjebak di tengah ribuan tentara yang sedang melakukan acara geladi resik peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jln. Diponegoro Bandung, Senin (3/10). Akibatnya, para demonstran tidak terlalu leluasa melakukan aksinya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah diumumkan pemerintah, Jumat (1/10).

Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dimulai sekira pukul 11.15 WIB ketika sekitar 40 mahasiswa dari badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya mencoba mendatangi Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung. Namun, para pengunjuk rasa gagal mendekati Kantor Gubernur Jabar itu karena Jln. Diponegoro di depan Gedung Sate diblokir aparat kepolisian, berkaitan dengan acara geladi resik peringatan hari jadi TNI.

Polisi kemudian mengarahkan para demonstran ke depan Gedung Geologi. Ketika para orator dari BEM sedang melakukan orasi, datang kelompok massa kedua dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bandung yang langsung bergabung dengan massa BEM.

Suasana aksi penolakan kenaikan harga BBM semakin hiruk pikuk. Ditambah suara derap langkah kaki ribuan tentara yang bergerak dari Lapangan Gasibu menuju Jln. Diponegoro untuk melakukan persiapan defile.

Kebetulan, sebelum melakukan defile, ribuan tentara dari berbagai kesatuan berbaris di Jln. Diponegoro, tepat di tempat para pengunjuk rasa beraksi. Ketika barisan tentara yang jumlahnya ribuan itu datang dengan lagu-lagu khasnya, para pengunjuk rasa yang awalnya berada di tengah jalan langsung menyingkir ke median dan jalan di sebelahnya.

Meski berada di tengah "kepungan" tentara yang berjejer hingga Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai), para mahasiswa terus melakukan orasi. Namun, orasi mereka sedikit tenggelam oleh yel-yel tentara yang terus bergema. Bahkan, ketika defile dimulai, para demonstran harus rela dipindahkan lagi ke Jln. Cilaki.

Di Jln. Cilaki, mahasiswa KAMMI sempat melakukan aksi pembakaran poster yang bertuliskan "SBY-JK Kelewatan". Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Ketua KAMMI Daerah Bandung, Didi Rahmad, kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pemerintah merupakan kenaikan harga BBM tertinggi dalam sejarah.

Teriaki gubernur

Setelah defile tentara berakhir, petugas kepolisian mengizinkan para pengunjuk rasa mendekati pintu gerbang Gedung Sate. Namun, hanya mahasiswa BEM yang melanjutkan aksinya ke depan Gedung Sate, sedangkan mahasiswa KAMMI langsung membubarkan diri.

Di depan Gedung Sate, selain kembali melakukan orasi, mahasiswa dari BEM mulai meneriaki Gubernur Jabar, Drs. H. Danny Setiawan agar mau berdialog dengan mereka. Namun, karena gubernur tak muncul, para demonstran mendorong-dorong pintu gerbang hingga menimbulkan suara berderik.

Bahkan, sedikitnya lima demonstran berhasil melompati pagar dan merangsek ke dalam Gedung Sate dan naik ke lantai dua untuk menemui Gubernur Jabar di ruangannya. Kendati demikian, para mahasiswa tetap gagal bertemu gubernur dan hanya diterima sekretaris pribadi (sekpri) gubernur, Iwan Darmawan.

Diizinkan masuk

Sementara itu, massa Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Jabar datang sekira pukul 12.30 WIB. Puluhan mahasiswa kali ini diizinkan masuk ke halaman Gedung Sate, meskipun dengan penjagaan ketat dari Keamanan Dalam (Kamdal) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan aparat kepolisian.

Dalam pernyataannya, Koordinator Ismahi Wilayah Jabar, Cecep Agam Nugraha menyatakan, Ismahi mengecam kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM dengan sangat tidak berperikerakyatan. Bahkan, para mahasiswa mendesak DPR untuk memberikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla (SBY-JK).

"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, mahasiswa menuntut untuk digelarnya referendum sebagai pencabutan mandat yang telah diberikan kepada SBY-JK sebagai presiden dan wakil presiden," kata Cecep.

Belum operasi pasar

Sementara itu, Gubernur Jabar, Drs. H. Danny Setiawan, M.Si. menyatakan, ia menilai belum perlu melakukan operasi pasar. Meskipun harga beras sudah lebih Rp 3.500/kg setelah kenaikan harga BBM, namun hal itu belum merata secara regional di Jabar.

Kalau harga beras sudah merata di atas Rp 3.500/kg, lanjut Danny, ia baru akan menggelar operasi pasar. Bahkan, jika operasi pasar tidak membuat harga beras stabil, pemerintah pusat akan mengimpor beras. "Impor bukan urusan saya. Tapi kalau operasi pasar tidak kuat menstabilkan harga beras, kita akan melaporkannya ke pemerintah pusat. Maka, impor beras akan dilakukan," kata Danny. (B.83/B.82)**

Sunday, October 02, 2005

MENGAPA KITA MENOLAK KENAIKAN BBM AWAL OKTOBER TAHUN 2005?

1. PEMERINTAH MENGATAKAN, AKIBAT KENAIKAN HARGA MINYAK DUNIA, SUBSIDI BBM YANG MENINGKAT DRASTIS AKAN MENGANCAM DEFISIT ANGGARAN NEGERI KITA. BENARKAH?

TIDAK BENAR. Naiknya harga minyak dan gas dunia memang meningkatkan jumlah subsidi BBM. Tapi, juga meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia dari sektor minyak dan gas. Artinya: naiknya pengeluaran untuk subsidi diimbangi oleh naiknya pendapatan ekspor migas. Anggaran akan aman karenanya. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pendapatan ekspor migas kita akan meningkat bersama naiknya harga minyak di pasaran internasional.

Kenaikan harga BBM internasional sebenarnya merupakan rezeki nomplok untuk Indonesia karena dengan itu Indonesia mendapat keuntungan. Contoh seperti Mei 2004 ketika harga BBM naik menjadi 41 dollar AS/barel, pemerintah mendapatkan peningkatan keuntungan 21,5 trilyun. Kenaikan tersebut juga memang menaikkan subsidi yang harus ditanggung pemerintah menjadi sekitar 15,5 trilyun. Dengan demikian, sebenarnya pemerintah masih untung 6 trilyun. Namun pemerintah menganggap selisih keuntungan yang harusnya lebih besar dianggap sebagai kerugian (Revrisond Baswir, Pengamat ekonomi)

2. APAKAH SUBSIDI BBM MELEBIHI PENDAPATAN KITA DARI EKSPOR MIGAS?

TIDAK BENAR. Pendapatan ekspor migas lebih besar dari subsidi minyak. Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, pendapatan ekspor migas kita tahun 2005 ini mencapai Rp 175 triliun. Tahun 2004 lalu, pendapatan dari sektor migas ini hanya Rp 122 triliun. Artinya ada kenaikan lebih dari 40%. Sementara itu, masih menurut departemen yang sama, subsidi BBM yang dihitung dengan harga minyak dunia sekarang hanya sebesar Rp 135 triliun. Artinya ada surplus dari ekspor migas. Dengan kata lain, subsidi tidak akan mengancam defisit anggaran.

Sampai saat ini perhitungan selisih antara ekspor dan impor migas Indonesia menunjukkan Indonesia masih mengalami surplus dari penjualan minyak dan gas ke luar negeri. Perbandingan ekspor dan impor migas Indonesia tiga tahun terakhir adalah sebagai berikut: US$ 12,0 milyar dan US$ 6,0 milyar (2002), US$ 15,2 milyar dan US$ 7,8 milyar (2003), US$ 19,6 milyar dan US$ 11,5 milyar (2004). Pendapatan ekspor Indonesia senantiasa lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran impor migas setiap tahunnya sekitar 6-8 milyar dollar Amerika (Revrisond Baswir, Pakar Ekonomi). Memang jika hanya minyak, ekspor impor minyak defisit, tapi ketika digabung dengan gas, maka secara kumulatif masih untung seperti data di atas.

3. BENARKAH SUBSIDI BBM MERUPAKAN PENGELUARAN TERBESAR NEGARA, SEHINGGA JIKA DIPERTAHANKAN BAKAL MENGANCAM KEUANGAN NEGARA?

TIDAK BENAR. Di luar belanja rutin (gaji pegawai, Pembelian barang dan belanja pembangunan), pengeluaran terbesar pemerintah pusat ditempati oleh pembayaran utang negara. Pada hakikatnya pembayaran utang ini adalah subsidi pemerintah kepada orang-orang kaya pengemplang utang BLBI dsb.

4. BERAPA BESARNYA UTANG PEMERINTAH INDONESIA?

Indonesia merupakan salah satu negeri pengutang terbesar di dunia. Menteri Keuangan melaporkan pada pertengahan September 2005, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.200 triliun (seribu dua ratus triliun rupiah), atau 52% dari Pendapatan Domestik Bruto. Indonesia juga salah satu negeri yang paling berat beban utangnya. Sekitar 30-40% pengeluaran pemerintah pusat beberapa tahun terakhir dipakai untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang negara. Makin sedikit yang tersisa untuk belanja kesehatan dan pendidikan. Pembayaran utang akan meningkat dalam tahun-tahun mendatang: dari Rp 108,7 triliun pada 2004 menjadi Rp 118,5 pada 2006 depan.

5. WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA MENGATAKAN, KENAIKAN HARGA MINYAK MERUPAKAN SATU-SATUNYA JALAN INDONESIA KELUAR DARI KEBANGKRUTAN. BENARKAH PERNYATAAN ITU?

TIDAK BENAR. Pencabutan subsidi bukan satu-satunya jalan keluar untuk mencegah kebangkrutan. Ada alternatif lain:
a. Mengurangi kebocoran belanja rutin, yang selama ini banyak dikorupsi. Tahun 2003 saja BPK mengumumkan kebocoran APBN mencapai 150 trilyun.
b. Mengurangi pembayaran utang dengan cara meminta pemotongan jumlah utang. Anehnya pemerintah menolak tawaran moratorium utang
c. Aset recovery dari para koruptor kelas kakap
d. dll

6. MENTERI ABURIZAL BAKRIE MENGATAKAN: ”PILIH MEMBAKAR RP 60 TRILIUN DI JALAN, ATAU SEKOLAH DAN RUMAH SAKIT GRATIS”. APA ARTI PERNYATAAN ITU?

PERNYATAAN ITU MENYESATKAN. Sekolah dan rumah sakit gratis hanya janji kosong. Pemerintah tidak akan mengalihkan Rp 60 triliun tadi, jika ada, untuk belanja pendidikan dan kesehatan. Tahun 2005, belanja sektor kesehatan hanya Rp 9,9 triliun, sementara pendidikan Rp 30,8 triliun. Bandingkan dengan pengeluaran untuk pembayaran utang, sebesar Rp 93,9 triliun. Tidak hanya pendidikan kesehatan yang makin merana. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, air bersih dan perumahan juga menyusut. Belanja pembangunan terus merosot, sementara pembayaran utang terus meningkat.
(Dalam TriliunRupiah)

2004 2005 2006
Belanja Pembangunan Rp 71,9 Rp 49,6 Rp 45,0
Bayar Utang Rp 108,7 Rp 93,9 Rp 118,5

7. BENARKAH SUBSIDI BBM HANYA DINIKMATI ORANG KAYA, YAKNI ORANG-ORANG YANG MEMAKAI BENSIN, SOLAR DAN LISTRIK LEBIH BANYAK?

TIDAK BENAR. Baik orang kaya maupun orang miskin menikmati subsidi BBM. Subsidi BBM adalah subsidi tidak langsung. Artinya bukan bensin, solar atau minyak tanah itu sendiri yang mempunyai arti. Subsidi BBM menopang daya beli masyarakat. Jika subsidi dicabut, daya beli masyarakat akan jatuh. Bahan bakar merupakan komponen setiap barang dan jasa yang kita konsumsi (pangan, sandang, perumahan, obat-obatan, layanan pendidikan). Jika subsidi dihapus, maka harga pangan, sandang, perumahan, obat dan layanan pendidikan meningkat drastis. Orang miskin akan semakin sulit menjangkau kebutuhan pokok dan layanan dasar yang harganya melambung. Dampak kenaikan harga lebih besar bagi orang miskin ketimbang bagi orang kaya.

Pemerintah beralasan bahwa subsidi BBM dinikmati mayoritas oleh orang kaya, padahal ini disebabkan oleh struktur ekonomi Indonesia yang masih timpang. Dalam struktur ekonomi yang timpang, semua jenis subsidi akan dinikmati mayoritas oleh orang kaya

8. TAPI, BUKANKAH ORANG KAYA MENGKONSUMSI ENERGI (MINYAK, SOLAR DAN BENSIN) LEBIH BANYAK KETIMBANG ORANG MISKIN, ARTINYA MEREKA MENERIMA SUBSIDI LEBIH BANYAK DARI ORANG MISKIN?

BENAR. Orang kaya memang mengkonsumsi minyak dan energi lebih banyak karena mereka punya rumah lebih besar (listrik lebih banyak, untuk penerangan, kulkas dan AC) dan punya mobil yang haus bensin. Itu memang tidak adil. Harus ada cara untuk mengoreksi ketidakadilan itu. Pencabutan subsidi bukan cara satu-satunya. Kita tak perlu membakar rumah untuk menangkap tikus.

9. ADAKAH CARA LAIN UNTUK MENGOREKSI KETIDAKADILAN ITU?

ADA. Ketidakadilan dalam konsumsi minyak bersubsidi bisa dikoreksi dengan menerapkan pajak yang sangat tinggi pada mobil pribadi, kulkas, AC, peralatan elektronik dan sebagainya, untuk mengkompensasi tingginya pemakaian bahan bakar mereka.

10. TAPI, BUKANKAH ORANG MISKIN DIBERI KOMPENSASI?

BENAR. TAPI JUMLAHNYA SANGAT SEDIKIT. Kompensasi pencabutan subsidi pada Oktober 2005 ini hanya sebesar Rp 4,7 triliun untuk sekitar 15,5 juta keluarga. Bandingkan angka itu dengan pembayaran utang negara yang mencapai lebih dari Rp 90 triliun.
Pada awal tahun 2005, kenaikan BBM Maret 2005 menyebabkan kenaikan 2% rakyat miskin. Akan terjadi peningkatan jumlah rakyat miskin dari 37,43 juta jiwa menjadi 40 juta jiwa (Analisis Biro Pusat Statistik). Ini jika dihitung dengan standar kemiskinan dari BPS yang standarnya penghasilan kurang dari Rp.5000,00. Jika dihitung dengan standar World Bank yang menetapkan kemiskinan jika penghasilan kurang dari 2 US$ (Rp.20.000,00) maka kemiskinan rakyat Indonesia menjadi jauh di atas 60% rakyat Indonesia!!!.

Pada Maret 2005 saja yang kenaikan sekitar 30% dampaknya seperti itu. Apa lagi kenaikan awal Oktober 2005 yang mencapai 187%. Dampaknya jauh akan lebih dahsyat karena kenaikannya di atas ambang batas kemampuan masyarakat. Di beberapa daerah pohon-pohon mulai ditebangi untuk dijadikan kayu bakar. Nelayan kesulitan melaut. Harga-harga melambung tinggi, kriminalitas meningkat, dan sebagainya.

Kompensasi juga sangat tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada. Setiap keluarga miskin (dengan standar BPS) mendapatkan Rp.100.000,00/bulan dengan asumsi perkeluarga dipukul rata terdiri dari 4 orang. Berarti setiap orang mendapatkan Rp.25.000,00/bulan alias Rp.833,00/hari (sebulan= 30 hari). Pada awal 2005, ketika subsidi masih penuh, rakyat perorang mendapat subsidi Rp.2000,00/hari dan kompensasi hanya dapat Rp.833,00/hari. Artinya dengan kenaikan BBM sekarang pemerintah menarik Rp.1.300,00 dari orang-orang miskin perhari perorang!

11. BUKANKAH SUBSIDI BBM MENYEBABKAN PENYELUNDUPAN?

BUKAN. Penyelundupan disebabkan oleh rendahnya kinerja pemerintah dalam menegakkan hukum, di samping merajalelanya korupsi. Gaji pegawai pemerintah terus meningkat, tapi mengurus penyelundupan tidak bisa.
(Dalam Triliun Rupiah)

2004 2005 2006
Belanja Pegawai Rp 54,2 Rp 61,1 Rp 77,7

12. BUKANKAH HARGA MINYAK DI INDONESIA PALING MURAH?

TIDAK. Masih ada negara yang jauh lebih murah dibandingkan dengan Indonesia. Contohnya Saudi Arabia, Brunei Darussalam dan Venezuela. Jika dikonversikan ke rupiah, maka harga minyak tanah di Venezuela sekitar Rp.350,00.

13. BUKANKAH KENAIKAN HARGA BBM AKAN MENGUNDANG INVESTASI ASING?

PERNYATAAN ITU MENYESATKAN. Justru dengan BBM murah, biaya produksi akan murah. Hal itulah yang akan mengundang investasi luar negeri. Pernyataan itu hanya benar untuk para investor minyak. Kenaikan harga BBM merupakan prakondisi liberalisasi ekonomi sektor migas, terutama sektor hilir. Puluhan perusahaan minyak asing sudah antri menunggu untuk bisnis migas sektor hilir. Mereka akan mendirikan SPBU-SPBU di seluruh Indonesia. Selain itu, merupakan rahasia umum bahwasanya Wakil Presiden dan Menko Ekonomi merupakan raja-raja bisnis minyak di Indonesia.

14. JADI APA ALASAN SEBENARNYA KENAIKAN HARGA BBM DI INDONESIA?

Alasan sebenarnya adalah kenaikan BBM merupakan tekanan dari IMF untuk mencabut subsidi BBM dan sekaligus prakondisi liberalisasi ekonomi Indonesia dalam sektor migas. Sedang terjadi usaha-usaha penjajahan ekonomi gaya baru terhadap negeri kita. Kapitalisme sedang mengancam ekonomi negeri Indonesia tercinta yang seharusnya menganut ekonomi kerakyatan.

Berdasarkan alasan-alasn di atas, maka Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran dengan ini menuntut:
  • Batalkan kenaikan BBM!
  • Reshufle Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu yang kapitalis!
  • Audit Pertamina!

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS PADJADJARAN


Tuesday, September 27, 2005

Awas G 30 S BBM

(Berita Harian Rakyat Merdeka, 27 Sep 2005 22:47 WIB | Oleh : IP/ZIK)

REAKSI masyarakat atas rencana kenaikan har­ga BBM per 1 Oktober terus bermunculan. Ke­­marin, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia berjanji akan menge­rah­kan ribuan massanya untuk berdemo di depan Is­tana, pada akhir bulan ini. Karena itu, mereka me­­nyebut aksi tersebut G30S-BBM alias Ge­ra­kan 30 September menolak BBM.

‘’Insya Allah, tanggal 30 September teman-te­man BEM seluruh Indonbesia berkumpul di Ja­karta. Kami jelas dan tegas menolak ke­naik­an harga BBM. Aksi ini, kami namakan G30S-BBM,’’ tegas Ketua BEM Azman Muamar usai bertemu Fraksi Demokrat di DPR, ke­m­a­rin.

Ada tiga tuntutan, kata Azman, yang akan di­lon­tarkan dalam demo tersebut. Antara lain, me­nolak BBM, reshuffle menteri dan proses hu­kum terhadap maling-maling BBM. ‘’Ka­rena, maling BBM itu jahatnya melebihi ko­rup­tor. Harus dihukum seberat-beratnya. Per­ta­nyannya, kemampuan SBY mengerahkan anak buahnya untuk membongkar tuntas kasus BBM masih meragukan,’’ tukasnya.

Tak kalah pedasnya, Presiden BEM Uni­ver­sitas Padjajaran Indra Kusumah menyebut, pe­me­rintah SBY-JK bisanya memeras keringat rakyat. ‘’Kalau masa Orba, muncul is­tilah orang kaya baru atau OKB, di era SBY malah sebaliknya. Bakalan lahir OMB atau orang miskin baru. Ini kan me­nyedihkan sekali,’’ ucapnya.

Dalam pertemuan dengan beberapa po­litisi asal Partai Demokrat di DPR, In­dra mempertanyakan tingginya har­ga BBM Indonesia, dibandingkan ne­ga­ra seperti Saudi Arabia, Brunei Da­rus­salam dan Venezuela. ‘’Belum di­naik­kan saja, harga BBM Indonesia, ter­masuk tinggi. Bagaimana kalau di­naikkan lagi. Pertanyaannya, kenapa ne­gara lain, bisa jual BBM dengan har­ga rendah,’’ tendasnya.

­Disinyalir, tingginya harga BBM In­do­ne­sia dipicu oleh pemborosan yang ma­sih terjadi di Pertamina. Untuk itu­lah, kalangan mahasiswa yang ter­ga­bung dalam BEM, mendesak agar audit Pertamina, segera dilakukan. ‘’Sa­ya heran, kenapa pemerintah se­akan mau sederhanakan masalah BBM deng­an memberi dana kompensasi 100 ri­bu. Ingat, akibat kenaikan BBM, me­reka harus menambah dana ekstra di atas’Rp 100 ribu. Ini kan pemerasan,’’ tan­dasnya.

Menjawab berbagai kritikan ini, Se­kretaris F-PD Sutan Bhatoegana hanya mengatakan bahwa kenaikan BBM tetap akan memberikan dampak positif bagi ekonomi. Apalagi, bila diimbangi dengan energi alternatif.

Dikatakan anggota Komisi VII itu, pola subsidi BBM yang dikembangkan se­jak pemerintahan masa lalu, terbukti tidak efektif dan selalu menimbulkan ke­bocoran. Misalnya, akibat disparitas (perbedaan harga) BBM membuat pe­nye­le­wengan makin marak. ‘’Selama ini, sistem subsidi kan nggak sehat. Ba­nyak bocor dan salah sasaran. Saya ki­ra, kita harus arif dan bijaksana dalam me­nilai rencana kenaikan BBM,’’ ung­kapnya.

Sementara Polda Metro Jaya akan me­ngerahkan se­kitar 17 ribu per­so­nilnya untuk meng­antisipasi terjadinya aksi unjuk rasa menjelang dan sesudah kenaikan BBM. “Berdasarkan pengka­ji­an, daerah yang akan menjadi sasaran un­juk rasa ada­lah Kantor Pusat Per­ta­mina, Ge­dung DPR/MPR, Istana Ne­gara, dan Kan­tor Menteri Pere­ko­no­mian,” kata ju­ru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Be­sar, I Ketut Untung Yoga Ana. R

http://rakyatmerdeka.co.id/?pilih=lihat&id=2345

Saturday, September 17, 2005

'Waktu Kenaikan Harga BBM Belum Ditentukan'

(Republika-17 September 2005)

Mahasiswa terus berunjuk rasa menolak kenaikan.

JAKARTA -- Presiden belum memutuskan waktu kenaikan harga BBM kendati sudah diumumkan bakal dilakukan awal Oktober 2005. Pemerintah pun masih belum memutuskan besaran kenaikannya. Alasannya, masih terus dikaji dan menunggu realisasi penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM pada 1 Maret 2005 lalu.

Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan waktu dan besaran kenaikan harga BBM yang muncul di media massa belakangan ini baru sebatas wacana. ''Keputusan mengenai itu [kenaikan] belum diambil, tapi nanti pada akhirnya Presiden akan putuskan dalam rapat kabinet,'' kata Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (16/9).

Yusril berjanji akan terus menyampaikan perkembangan rencana kenaikan harga komoditas yang sangat sensitif bagi rakyat ini, lantaran memang tak bisa dibendung lagi. Kata dia, pemerintah tak bisa lagi pertahankan harga BBM seperti sekarang ini, mengingat harga minyak mentah dunia sudah di atas 60 dolar AS per barel. Awal pekan ini, Wapres Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga BBM akan dilakukan pada awal Oktober ini. Sementara Presiden mengaku sudah mengetahui perihal rencana waktu kenaikan itu.

Mengenai besarannya, Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sri Mulyani, menjelaskan minimum 50 persen demi menekan defisit anggaran pada APBN di bawah satu persen. Ada dua opsi besaran subsidi BBM yang ditawarkan, yakni Rp 89,2 triliun dan Rp 113,7 triliun. Jika pemerintah memilih opsi pertama, kenaikan minimalnya mesti 50 persen. Sejauh ini, Yusril menegaskan kebijakan Presiden masih tak berubah. Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM tetap akan dilakukan awal bulan depan setelah penyaluran kompensasi BBM tuntas diberikan. Sedangkan pengertian waktu yang dimaksudkan Presiden terkait dengan tanggal pasti kenaikan itu resmi diumumkan dan diberlakukan.

Kemarin, Kalla kembali menegaskan kenaikan minimal harga BBM tetap 50 persen. ''Tapi, bisa jadi 70 atau 80 persen,'' tegasnya di Denpasar, Bali. Pada sisi lain, Kalla menyebutkan pemerintah menyiapkan dana kompensasi Rp 100 ribu per kepala keluarga. Ketua DPR, Agung Laksano, menyarankan kenaikan kembali harga BBM dilakukan setelah Lebaran, November 2005, bukan Oktober 2005. ''Secara pribadi, lebih baik menunggu habis Lebaran,'' kata Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Ia mengingatkan penentuan waktu kenaikannya perlu juga melihat ketahanan kondisi keuangan negara untuk tetap memberikan subsidi BBM.

Aksi demonstrasi mahasiswa menolak rencana kenaikan harga BBM terus berlangsung. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa dengan menyegel pompa bensin Cikapayang, di Jl Ir H Juanda, Bandung, kemarin. Dalam aksi itu, berbagai elemen mahasiswa yang terdiri dari BEM Unpad, KM ITB, BEM UPI, dan BEM STT Tekstil, menuntut pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM. Selain itu, mereka menuntut kasus korupsi di Pertamina segera diaudit dan tim ekonomi yang dikomandani Aburizal Bakrie segera diganti.

Di Jakarta, belasan mahasiswa juga berdemonstrasi di depan Istana Negara menolak kenaikan itu. Aksi serupa juga terus bergulir sejak dua pekan ini di berbagai kota besar seperti di Medan, Makassar, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

( djo/ant )

Sunday, July 31, 2005

PENOLAKAN TPST BOJONG BERLANJUT

Sejumlah LSM dan Badan Eksekutif Mahasiswa Konsolidasi

BOGOR, (GALAMEDIA, 27 JULI 2005).-
Penolakan terhadap rencana uji coba Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Klapanunggal yang direncanakan Rabu (27/7) besok terus berlanjut. Bahkan, Senin (25/7) sejumlah warga Desa Bojong didampingi beberapa koordinator lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kalangan intelektual dari perguruan tinggi negeri ternama berkumpul di Kp. Rawajeler, Desa Bojong, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor untuk melakukan konsolidasi penolakan.

Hasil pemantauan di lapangan, LSM yang tampak hadir di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Bogor, Komisi Anti-Kekerasan (Kontras), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

"Ada beberapa pertimbangan mengapa kami ikut menolak TPST Bojong untuk dioperasikan. Di antaranya pengelola TPST sudah melakukan kebohongan publik, memanipulasi areal TPST, dan menggunakan gaya-gaya premanisme untuk memuluskan rencananya," beber Indra Kusumah, Presiden BEM Unpad Bandung.

Menurut Indra, tak ada secuil alasan pun yang bisa dijadikan sebagai dasar TPST diujicobakan, apalagi dioperasikan. Sebab, berbagai institusi pemerintah, seperti Departeman Lingkungan Hidup, DPR-RI, DRPD Jabar, dan DPRD Kab. Bogor telah menyatakan bahwa TPST Bojong menyalahi aturan sehingga tidak layak dioperasikan.

"Saya sudah melihat sendiri lokasi TPST. Tepat di belakang TPST ada alur sungai yang bisa tercemar kalau sampai TPST dioperasikan. Selain itu, kapasatias jalan menuju TPST sangat tidak memadai dilalui kendaraan-kendaraan besar," sambungnya.

Ia menilai, Pemkab Bogor dan pihak-pihak terkait lainnya terindikasi memaksakan kehendak dengan merestui uji coba TPST yang rencananya dilakukan Rabu (27/7). Oleh sebab itu, ia tetap akan menyuarakan penolakan terhadap TPST.

Apalagi terbetik kabar uji coba akan disaksikan oleh konsorsium perguruan tinggi yang terdiri dari UI, Unpad, IPB, dan ITB. Ia mencurigai kehadirian kalangan intelektual tersebut sebagai upaya melegalkan TPST dioperasikan. "Kami belum memercayai sepenuhnya informasi tersebut. Kami akan cek hal itu ke kampus," ujarnya.

Sementara itu, menurut koordinator FK-MPI, Ustaz Mizhar yang juga tokoh masyarakat Desa Bojong, warga tujuh desa di sekitar lokasi TPST, yakni Desa Bojong, Cipeucang, Sukamaju, Situsari, Singasari, Mampir, dan Desa Cikahuripan tetap menolak TPST dioperasikan.

Bahkan, mereka menyatakan kesiapannya mengawal proses hukum terhadap penyimpangan-penyimpangan dalam proyek TPST. "Kalaupun ada negoisasi, kami hanya akan lakukan dalam konteks menutup dengan baik dan benar TPST Bojong," tegasnya. (B.65)**


TUTUP TPST BOJONG!

Rencana uji coba TPST Bojong di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kembali menjadi wacana hangat di masyarakat. Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Bogor dan PT Wira Guna Sejahtera hendak menjadikan Desa Bojong sebagai ”keranjang sampah” sekitar 6000 ton sampah per hari dari Jakarta. Setelah beberapa kali rencana uji coba dan gagal, Pemkab Bogor mengumumkan kembali rencana uji coba TPST Bojong antara tanggal 25-27 Juli 2005 dan TPST akan dioperasikan secara penuh pada awal Agustus.

Masyarakat bereaksi keras menentang rencana uji coba tersebut. Mereka mengadakan tabligh Akbar dan mimbar bebas pada tanggal 24 Juli 2005 yang dihadiri ribuan masyarakat anti TPST Bojong beserta tokoh masyarakat, LSM dan elemen mahasiswa. Tabligh akbar ini sebagai wujud penolakan uji coba TPST Bojong sekaligus jawaban atas statemen Pihak PT WGS yang menyatakan bahwa orang yang menolak TPST Bojong tinggal sekitar 120 orang.

Karena respon penolakan masyarakat tersebut, uji coba tidak jadi dilakukan di akhir Juli 2005. Namun, informasi terakhir uji coba akan dilaksanakan di awal Agustus 2005 dengan menghadirkan konsorsium ahli dari beberapa perguruan tinggi seperti UNPAD, ITB, UI dan IPB.

Mengapa terjadi penolakan yang sangat besar dari berbagai elemen terhadap pengoperasian TPST Bojong? Teramat banyak data dan fakta yang menunjukkan TPST Bojong memang tidak layak dioperasikan dan harus direlokasi ke tempat lain. Diantaranya:

Kebohongan Publik

Kebohongan pertama, Informasi yang diterima masyarakat pada mulanya adalah akan dibangun pabrik keramik di desa Bojong. Maka mereka pun menyetujui dan memberikan tanda tangan karena dijanjikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar yang memang banyak pengangguran. Masyarakat marah dan merasa dibohongi ketika ternyata justru di tempat tersebut dibangun untuk dijadikan Tempat Pengolahan Sampah.

Kebohongan kedua, Surat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor atas pembanguan TPST Bojong disinyalir palsu karena beberapa anggota dewan merasa tidak pernah ada pembahasan dalam sidang. Kasus pemalsuan tanda tangan anggota dewan ini dilaporkan ke polisi, namun tidak pernah ada tindak lanjut. Bahkan pimpinan DPRD yang diduga bertanggung jawab atas kasus ini bisa dengan tenang melenggang menjadi anggota DPR Pusat.

Kebohongan ketiga, Dalam surat perizinan pendirian TPST Bojong disebutkan luas wilayah adalah 20 hektar. Ketika TAWB (Tim Advokasi Warga Bojong) melakukan pengukuran, ternyata luas yang digunakan diperkirakan sekitar 30-35 hektar.

Pelanggaran Hukum

Pelanggaran pertama, SK Bupati No 591/31/Kpts/Huk/2001 Pemberian izin lokasi pembanguna TPST Bojong yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Bogor serta SK Pimpinan DPRD kabupaten Bogor No. 41 Tahun 2002 tentang persetujuan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT WGS, bertentangan dengan Perda No. 27 tahun 1998 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor yang menegaskan kawasan daerah tersebut sebagai kawasan pengembangan permukiman, pengembangan pariwisata dan pertanian, dan bukan sebagai tempat pengolahan sampah

Pelanggaran kedua, SK Bupati No 591/31/Kpts/Huk/2001 dan SK Pimpinan DPRD kabupaten Bogor No. 41 Tahun 2002 di atas juga bertentangan dengan UU No. 42 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang yang dalam pasal 5 ayat 2 disebutkan: ”Setiap orang berkewajiban menaati Tata Ruang yang telah ditetapkan.”

Masalah AMDAL

Masalah pertama, Jika ditinjau dari aspek lingkungan hidup, maka lokasi TPST Bojong sangat tidak layak karena berdekatan dengan tempat pemukiman penduduk di sekeliling TPST. Bahkan ada rumah penduduk yang bagian belakangnya sangat berdekatan dengan benteng TPST (sekitar 5-10 meter), padahal dalam peraturan seharusnya jarak antara TPST dengan pemukiman minimal 300 meter

Masalah kedua, Jarak TPST dengan pemukiman penduduk yang sangat dekat memungkinkan bau sampah akan sangat mengganggu masyarakat. Sebagai contoh TPST Bantargebang baunya tercium sampai 10 kilo meter. Padahal dalam radius tersebut, TPST Bojong dikelilingi oleh pemukiman, perumahan dan real estate yang tersebar di beberapa desa.

Masalah ketiga, Di belakang TPST Bojong ada sungai Cikarang yang menjadi sumber air bagi kebutuhan penduduk sekitar, terutama pada waktu musim kemarau sungai tersebut menjadi sumber utama air penduduk. Jika sungai tersebut sampai tercemar, maka akan merugikan masyarakat di beberapa kecamatan sekitar TPST Bojong.

Masalah keempat, Jalan yang akan dilalui truk-truk sampah kurang layak dilalui kendaraan-kendaraan besar apalagi jumlahnya mencapai ratusan truk sampah dalam sehari semalam. Selain itu, ratusan truk sampah yang akan melalui jalan tersebut biasanya menjatuhkan air sampah yang bau seperti pada waktu uji coba sebelumnya. Hal ini jelas mengganggu warga yang tinggal di sepanjang jalan tersebut.

Masalah kelima, Sampah yang menggunung bisa menyebabkan pencemaran air dan udara. Ini bisa menyebabkan penyakit TBC, Asma, penyakit kulit dan sebagainya

Masalah teknologi yang digunakan

Masalah pertama, Dalam tiga kali uji coba pertama, ternyata mesin yang digunakan gagal. Hal ini menunjukkan teknologi yang digunakan belum benar-benar teruji dan tidak bisa diandalkan.

Masalah kedua, Kapasitas mesin yang hanya mampu mengolah sampah sekitar 300 ton sampah setiap hari. Dengan jumlah mesin yang hanya tiga buah (informasi terakhir hanya satu yang berfungsi) berarti dalam satu hari hanya mampu mengolah sampah 900 ton sampah. Jika diasumsikan dari 6000 ton sampah ada sekitar 1500 ton sampah anorganik setiap hari, maka setiap hari terjadi penumpukan 600 ton sampah. Belum lagi jika terjadi listrik mati atau ada kerusakan pada mesinnya, maka penumpukan sampah bisa berkali lipat. Berdasarkan perhitungan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), jika terjadi penumpukan sampah 600 ton dan luas TPST betul-betul 20 hektar, maka TPST hanya mampu digunakan maksimal selama 114 hari. Padahal, dalam izinnya selama lima tahun

Premanisme dan Kekerasan

Masyarakat yang menolak kehadiran TPST Bojong mendapatkan intimidasi dan teror. Rumah pimpinan FKMPL (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan) dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, ancaman bertebaran menakut-nakuti warga sekitar TPST. Pihak kepolisian pun ternyata terlibat melakukan kekerasan terhadap warga yang dituduh merusak TPST pada tanggal 22 November 2005.

Penolakan berbagai elemen

Tidak hanya masyarakat sekitar yang menolak pengoperasian TPST Bojong, tapi juga LSM (WALHI, YLBHI, PBHI, KONTRAS dll), Organisasi Pergerakan Kemahasiswaan (BEM UNPAD, BEM IPB, KAMMI Bogor, FAM UI, LSADI dll), dan Organisasi Kemasyarakatan (KAHMI, Pemuda Muhammadiyyah dsb). Bahkan DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat, DPR RI, Departemen Lingkungan Hidup, BPPT, Gubernur Jawa Barat dan lain-lain pun semuanya sepakat bahwasanya TPST Bojong harus ditutup.

Sebenarnya permasalahan ini sangatlah jelas dan terang, seterang mentari di siang hari. TPST Bojong sangat tidak layak untuk dioperasikan ditinjau dari berbagai aspeknya. Namun anehnya, Gubernur DKI, Bupati Kabupaten Bogor dan PT WGS masih bersikeras untuk melakukan uji coba dan mengoperasikan TPST Bojong.

Pemaksaan kehendak yang ditentang berbagai pihak ini bisa jadi menimbulkan konflik sosial yang besar dan akan merugikan semua pihak. Sebaiknya Gubernur DKI Jaya, Bupati Kabupaten Bogor dan PT WGS merelokasi TPST Bojong secepatnya ke tempat lain yang lebih tepat dan cocok.

Kasus ini juga merupakan tantangan bagi semua pihak untuk merumuskan konsep terpadu pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan tidak menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar.

MAHASISWA UNPAD, BERSATULAH!

Wahai kalian yang rindu kemenangan

Wahai kalian yang turun ke jalan

Demi mempersembahkan jiwa dan raga

Untuk negeri tercinta

....

Wahai mahasiswa Universitas Padjadjaran....

Indonesia belum berhasil keluar dari masa transisi demokrasi...

Dan Universitas Padjadjaran dalam masa transisi menyongsong konsep baru: BHPT!

Ya, Hari ini kita berada di masa transisi demokrasi, baik level negara maupun di kampus kita tercinta. Kita sedang berada di momentum paling sublim yang akan menentukan masa depan negeri dan kampus kita. Kita sedang memasuki wilayah ketidakpastian, ketidakjelasan dan ketidakmungkinan. Masa-masa yang bisa jadi menjenuhkan sekaligus menggoda.

Sungguh! Kita tidak anti dengan perubahan. Perubahan merupakan sebuah keniscayaan. Perubahan pula adalah sesuatu yang kita tuntut. Tidak ada yang tidak berubah. Tugas kesejarahan kita adalah memastikan perubahan ke arah yang ideal. Perubahan yang menikahkan idealita dengan realita.

Namun memastikan arah perubahan bukan merupakan kerja individu. Ia merupakan ruang sejarah yang hanya bisa dilalui oleh sinergisitas kerja kolektif unsur-unsur bangsa ini, dan elemen-elemen kampus ini. Maka tidak ada kata lain kecuali Bersatulah!

Memang sulit menyatukan mahasiswa Unpad, tapi mungkin. Dan diwilayah kemungkinan itu kita bergerak. Memang di sana ada perbedaan-perbedaan di antara mahasiswa Unpad. Di sana pula ada konflik-konflik masa lalu. Hal-hal ini seolah bersatu merintangi bersatunya mahasiswa Unpad.

Maka ketahuilah! Perbedaan itu bukan alasan berpecah belah. Yang membuat berpecah belah bukan karena perbedaan di antara kita, tapi karena penyikapan atas perbedaan tersebut. Konflik-konflik dan dendam itu adalah konflik para pendahulu kita, dan bukan konflik kita. Mereka telah berbuat yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada zamannya. Dan hari ini, kita memiliki zaman sendiri dengan permasalahan baru yang tersendiri pula dan berbeda dengan masa lalu. Jangan sampai kita menghadapi persoalan sekarang dengan pikiran masa lalu.

Ketika kita memperjuangkan prinsip bernama “dari, oleh dan untuk mahasiswa” serta prinsip kemitraan, maka kita sedang menjalani suatu masa yang akan menentukan masa depan kemahasiswaan di Universitas Padjadjaran. Kita sedang memasuki era penegasan identitas dan kepastian jati diri mahasiswa Unpad.

“Benturan” yang terjadi bisa jadi keras, bahkan sangat keras. Tapi insya Allah kita bisa tetap konsisten, persisten dan resisten memperjuangkan prinsip-prinsip kemahasiswaan dan masa depan Unpad. Mungkin terjadi kesalahpengertian, namun kita akan shabar menjalani proses perubahan dengan seluruh dinamika yang terjadi.

Kita tidak perlu menghidupkan Soe Hok Gie, Arif Rahman Hakim, Subhan (Demonstran 1966 yang jadi wakil Ketua MPRS dan mati disinyalir sebagai proyek intelijen karena kritis terhadap Suharto) ataupun korban Tragedi Semanggi untuk membantu perjuangan kita. Kita bisa bersatu dan mandiri menuntaskan agenda gerakan mahasiswa internal kampus dengan cara-cara yang egaliter, elegan dan nir kekerasan.

Ketika kita bersatu. Maka agenda internal kampus bisa diselesaikan dengan mudah. Dan karena kita telah bersatu, maka kita bisa menjadi unsur perekat bagi bangsa ini yang berpecah belah.

Hingga kehadiran kita menjadi solusi bagi bangsa ini

Generasi baru yang mempesonakan sejarah

Yang memandu bangsa besar ini keluar dari krisis yang bertubi-tubi

Hidup mahasiswa!

Hidup Bangsa Indonesia

Marilah kawan mari kita kabarkan

Di tangan kita tergenggam arah bangsa

Marilah kawan mari kita nyanyikan

Sebuah lagu tentang pembebasan

LIBATKAN MAHASISWA!

Oleh : Indra Kusumah SKL*)

Memandang mahasiswa sebagai mitra dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat almamater masing-masing

(Strategi Pengembangan Kemahasiswaan)

Konsep kemitraan bagi mahasiswa di kampus bukanlah hal baru yang mengada-ada. Dalam Pola Pengembangan Kemahasiswaan, disebutkan bahwa mahasiswa tidak hanya sebagai mitra para dosen dalam proses belajar mengajar yang dialogis, tapi juga sebagai mitra dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat almamater masing-masing.

Merupakan hal yang tak terbantahkan bahwasanya mahasiswa merupakan unsur yang sangat berkepentingan dengan perguruan tinggi di mana dia belajar. Eksistensinya termasuk faktor desisif harkat dan martabat almamater tercinta. Maka mahasiswa merupakan bagian inheren dari sebuah perguruan tinggi yang keberadaannya tidak bisa dipisahkan.

Opini yang terbangun selama ini bahwasanya mahasiswa Universitas Padjadjaran kurang memiliki e’sprit de corps terhadap almamaternya dan kurang memiliki sense of belonging terhadap kampusnya. Terlepas dari setuju atau tidak, setidaknya itulah yang sering Saya temukan: Cukup jarang mahasiswa Unpad yang bangga dengan almamaternya. Ini pandangan subjektif yang Saya sendiri sangat berharap itu salah.

Anggap saja hal itu benar. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: “Mengapa hal itu bisa terjadi?”

Pertanyaan tersebut bisa melahirkan berlaksa jawaban. Ketika Saya merenungkan pertanyaan ini, Saya menerka bahwasanya mahasiswa Unpad kurang memiliki sense of belonging dan kebanggaan terhadap almamaternya karena selama ini kurang diperlakukan sebagai pemilik syah kampus ini, karena selama ini mahasiswa kurang dilibatkan dalam proses-proses dinamika dan perkembangan kampusnya sendiri, karena mahasiswa kurang dilibatkan dalam pengambilan kebijakan di Universitas Padjadjaran.

Sejujurnya Saya merasa sedih ketika mendapat informasi ada birokrat kampus yang menyatakan,

“Kalian mahasiswa hanya tamu di Unpad ini!”

“Mahasiswa hanya penumpang di Universitas Padjadjaran”

“Memangnya mahasiswa bisa apa sehingga minta dilibatkan?”

Ungkapan-ungkapan di atas menunjukkan paradigma sebagian (besar?) birokrat kampus yang menganggap mahasiswa sebagai anak kecil, tamu dan penumpang di kampusnya sendiri. Seolah-olah mahasiswa tidak memiliki kampusnya sendiri dan tidak perlu terlibat dalam penentuan kebijakan yang berkaitan dengan mereka sendiri.

Lebih jauh lagi, garis demarkasi ini bisa menuju kepada paradigma bisnis dalam pendidikan seperti yang disampaikan salah satu spanduk di Unpad: “Kampus sudah seperti supermarket: Harga sudah ditentukan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi!”. Tidak hanya secara finansial, tapi juga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat.

Maka ketika hari ini Tim BHPT UNPAD tidak melibatkan mahasiswa dalam penyusunan konsepnya, dan ketika tersebar informasi dalam AD/ART UNPAD (yang belum disosialisasikan dan diuji publik), mahasiswa tidak dilibatkan dalam MWA (Majlis Wali Amanat), ini menjadi preseden kurang baik di masa yang akan datang.

Maka ketika proses-proses pengambilan kebijakan masih dilakukan secara tertutup, ini menjadi indikator UNPAD belum berubah ke arah yang lebih baik. Padahal hari ini kita hidup di zaman keterbukaan (tentu saja bukan berarti telanjang).

Terkadang Saya merasa malu ketika berdiskusi dengan kampus-kampus lain.

Ada kampus yang semua mahasiswa memiliki hak suara dalam memilih rektor karena dilakukan pemilihan langsung dan semua elemen kampus memiliki hak suara.

Ada kampus yang mahasiswa bisa menjadi peninjau dalam Sidang Senat Universitas.

Ada kampus yang ketika akan memberlakukan sistem pembayaran baru (yang bisa berdampak terhadap kenaikan biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa), PR III dan PR II nya datang ke sekre BEM dan mendiskusikan konsep baru tersebut.

Ada kampus yang rektornya bisa berbincang-bincang dengan mahasiswa sambil lesehan di taman kampus.

Memang tidak semua kampus seperti itu. Namun kita semua menginginkan perubahan di Universitas Padjadjaran ke arah yang lebih baik. Perubahan yang lebih baik dari kampus-kampus lain.

Ya, Libatkan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan di Universitas Padjadjaran!

Semoga Allah menjadikan Universitas Padjadjaran dipenuhi oleh orang-orang tua yang menyayangi orang muda dan orang-orang muda yang menghormati orang tua. Semoga!

”DARI, OLEH DAN UNTUK MAHASISWA”

Oleh : Indra Kusumah SKL

”Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa”

(Keputusan Mendiknas No 155/U/1998 pasal 2)

Jarang sekali aktifis mahasiswa yang mengetahui prinsip pengelolaan lembaga kemahasiswaan tersebut. Sepertinya sepele, namun ketidaktahuan terhadap Keputusan Mendiknas No 155/U/1998 dan Pola Pengembangan Kemahasiswaan (yang sekarang tidak dicantumkan di Buku “Almamaterku Tercinta”) menjadikan para aktifis mahasiswa kurang memahami konsepsi kelembagaan dalam organisasi kemahasiswaan.

Dampaknya adalah mahasiswa memposisikan diri sebagai subordinat dari rektorat/dekanat/jurusan dan tidak mandiri dalam menentukan program dan kegiatannya. Selain itu tak jarang ada intervensi berlebihan terhadap lembaga kemahasiswaan sehingga ada kegiatan kemahasiswaan yang diambil alih birokrat kampus. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan melahirkan para aktifis berjiwa kerdil dan inferior, kultur organisasi kemahasiswaan yang tidak sehat, pola komunikasi yang tidak elegan dan interaksi yang tidak egaliter dengan birokrat kampus.

Padahal, “dari, oleh dan untuk mahasiswa” adalah prinsip mengelola lembaga kemahasiswaan yang akan menjadikan para aktifis dan lembaganya mandiri dalam menentukan konsepsi kelembagaan, sikap, program dan kegiatannya.

Padahal, derajat kebebasan dan mekanisme tanggung jawab organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi terhadap perguruan tinggi ditetapkan melalui kesepakatan antara mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi dengan tetap berpedoman bahwa pimpinan perguruan tinggi merupakan penanggung jawab segala kegiatan di perguruan tinggi dan/atau yang mengatasnamakan perguruan tinggi (pasal 6 SK Mendiknas No 155/U/1998)

Padahal, kedudukan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan (pasal 4 SK Mendiknas No 155/U/1998). Jadi ketua lembaga kemahasiswaan tidak bertanggung jawab kepada rektorat atau dekanat, tapi bertanggung jawab kepada mahasiswa sesuai dengan konsepsi kelembagaan yang disepakati dalam forum kongres mahasiswa di kampusnya.

Padahal pula, hubungan dengan rektorat/dekanat dibangun atas dasar prinsip kemitraan. Prinsip kemitraan ini berarti:

Hal-hal yang merupakan kepentingan rektorat/dekanat/jurusan merupakan hak rektorat/dekanat/jurusan dalam menentukannya, mahasiswa hanya memberikan masukan. Contohnya struktur di rektorat, sistem administrasi dan sebagainya

Hal-hal yang merupakan kepentingan mahasiswa merupakan hak mahasiswa untuk menentukannya. Rektorat/dekanat/jurusan hanya memberikan masukan. Contohnya konsepsi kelembagaan, struktur organisasi, program kerja dan sebagainya

Hal-hal yang merupakan irisan kepentingan di antara kedua belah pihak ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Contohnya waktu Pengenalan Lembaga Kemahasiswaan/Penerimaan Anggota Baru, dll

Hal ini sebagai konsekuensi logis dari Strategi Pengembangan Kemahasiswaan. Diantaranya:

Merujuk ciri dan cara masyarakat ilmiah dalam menghadapi dan mengatasi masalah yang ada

Mempertimbangkan karakteristik mahasiswa sebagai individu yang tergolong dewasa muda atau generasi muda bangsa

Menciptakan iklim atau komunikasi dialogis dalam mengatasi masalah yang dihadapi

Memandang mahasiswa sebagai mitra dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat almamater masing-masing

Memegang prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dalam penataan organisasi kemahasiswaan dan penyusunan program kemahasiswaan

Memanfaatkan secara optimal sarana dan prasarana kampus masing-masing dalam mengembangkan program atau kegiatan kemahasiswaan

Mengupayakan terwujudnya prinsip KIS (Kordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi) baik antar unit kerja di dalam maupun dengan unit kerja/instansi lain yang terkait dengan program kemahasiswaan di luar kampus

Mengalokasikan sejumlah dana secara terencana, terarah, dan berkesinambungan sebagai pendukung

dll

Apakah di Universitas Padjadjaran sudah terbukti?

AGENDA GERAKAN DI MASA TRANSISI

By: Indra Kusumah SKL

Kepada para mahasiswa yang merindukan kejayaan

Kepada rakyat yang kebingungan di persimpangan jalan

Kepada pewaris peradaban yang telah menggoreskan

Sebuah catatan kebanggaan di lembar sejarah manusia

Kawan-kawan mahasiswa ...

Hampir sewindu gerakan reformasi ternyata Indonesia tidak berubah ke arah yang lebih baik. Reformasi mati suri: KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) merajalela, penindasan dan kesewenang-wenangan terhadap rakyat masih terjadi di mana-mana. Teramat banyak masalah kebangsaan yang membutuhkan partisipasi dan kontribusi mahasiswa untuk menyelamatkan bangsa ini untuk segera keluar dari masa transisi demokrasi.

Tidak hanya itu, di Universitas Padjadjaran pun bukan berarti sepi dari masalah. Rencana UNPAD menjadi BHPT merupakan masalah krusial yang perlu disikapi. UNPAD-pun sedang dalam masa transisi yang akan sangat menentukan masa depan almamater tercinta, apakah menuju profesionalisme lembaga atau justru komersialisasi pendidikan?

Oleh karena itu, kita perlu menyusun Agenda Gerakan Mahasiswa UNPAD di masa transisi ini, baik dalam skala makro maupun skala mikro. Setidaknya ada beberapa tawaran agenda utama Gerakan Mahasiswa Universitas Padjadajaran:

Agenda Nasional, Regional dan Lokal

Agenda ini berkaitan dengan permasalahan Nasional maupun level Jawa Barat dan Kota/Kabupaten sekitar Universitas Padjadjaran

· Revolusi Pemberantasan Korupsi (Asas Pembuktian Terbalik, Perlindungan Saksi Pelapor, Tuntutan ganda dengan Money Laundry, Hukum mati koruptor dll)

· Revolusi Pendidikan Indonesia (Realisasi min 20% APBN dan APBD untuk pendidikan, Tolak RUU BHP yang sarat nuansa komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan, Pendidikan sebagai Leading Sector pembangunan Indonesia dll)

· Tolak Perpres 36/2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

· Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Agenda Kampus

Agenda ini berkaitan dengan masalah internal kampus UNPAD. Pertemuan BEM UNPAD dan BEM Fakultas Se-Universitas Padjadjaran menyepakati Empat Tuntutan Mahasiswa yang menjadi Agenda Internal Gerakan Mahasiswa Universitas Padjadjaran:

· Tolak Komersialisasi Pendidikan di Universitas Padjadjaran

· Laksanakan Prinsip ”Dari, Oleh dan Untuk Mahasiswa” dalam pengelolaan Lembaga Kemahasiswaan

· Optimalkan Pelayanan terhadap kebutuhan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Fasilitas dll)

· Libatkan Mahasiswa dalam pengambilan kebijakan di Universitas Padjadjaran

Agenda Insidental

Agenda ini berkaitan dengan permasalahan-permasalahan baru yang perlu disikapi oleh mahasiswa sebagai wujud advokasi terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat, diantaranya:

· Tolak Pemberlakuan TPST Bojong

· Masalah pendirian Mall di kawasan Pendidikan (Jatinangor Town Square dan Padjadjaran Plaza)

· Dan lain-lain

Tulisan ini baru awal. Selanjutnya Saya akan menjelaskan masing-masing Agenda Gerakan Mahasiswa UNPAD ini dalam tulisan-tulisan selanjutnya. Saya juga berharap masukan dan kritik konstruktikf dari rekan-rekan mahasiswa...

Kesadaran yang komprehensif, soliditas dan sinergisitas berbagai elemen merupakan prasyarat kesuksesan agenda-agenda di atas. Mari kita himpun potensi terserak. Bersatu sehati tuntaskan perubahan....

Wahai mahasiswa Universitas Padjadjaran....

Perjuangan telah dimulai.....

Salam Revolusi.....!

TPST Diuji Coba Senin 2.000 Orang Apel di Bojong

Dadan Kuswaraharja - detikcom *Jakarta* -

Meski masih ditolak warga, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemprov DKI Jakarta /keukeuh/ menguji coba Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong pekan depan. Untuk itu, hari Minggu (24/7/2005) ini, sekitar 2.000 orang yang terdiri dari warga, mahasiswa beserta tokoh masyarakat akan berkumpul untuk menolak uji coba itu.

"Ini bagian dari aksi penolakan warga, karena Senin (25/7/2005) ada rencana uji coba. Secara sosial, keberadaan TPST ini masih bermasalah dengan tujuh desa," ujar Koordinator Posko Pembelaan Warga Bojong Erwin Usman pada *detikcom* Minggu (24/5/2005).

Menurut Erwin, ketujuh desa yang menolak dioperasikannya TPST Bojong yakni Desa Bojong, Situsari, Cipeucang, Singasari, Sukamaju, Singajaya, dan Desa Mampir. Ketujuh desa ini letaknya bersebelahan dengan TPST. Pada prinsipnya, lanjut Erwin, warga tetap menolak keberadaan TPST Bojong. Warga menginginkan ada dialog yang adil antara pemerintah dengan warga yang bekerja di TPST sebagai buruh dan petugas kemanan, serta warga yang menolak.

"Ada sekitar 300 orang dari luar Bogor yang bekerja di TPST Bojong, kami meminta adanya dialog untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Kegiatan itu bertajuk Rapat Akbar Mahasiswa dan Rakyat Tolak TPST Bojong. Berbagai elemen mahasiswa akan hadir misalnya BEM Unpad, BEM ITB, KAMMI, dan PBH HMI. Mereka juga menolak.

Acara yang bertempat di Lapangan Bola Bojong, Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal, Bogor ini akan diisi dengan Pentas Seni Kerakyatan, dan orasi dari sejumlah tokoh. Erwin menyebutkan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sony Keraf dan pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar juga dijadwalkan hadir. Aksi ini juga untuk memprotes Peraturan Presiden (Perpres)Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang dinilai merugikan. *(ddn)* *

Tuesday, July 19, 2005

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN

Ini adalah isi surat yang disampaikan BEM Se Bandung Raya kepada Presiden RI ketika mencegatnya di Gasibu Bandung:


BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SE-BANDUNG RAYA

BEM UNPAD – KM ITB – BEM UPI – BEM STT TEKSTIL – BEM STT TELKOM – BEM POLTEKES BANDUNG – BEM POLBAN

Bandung, 12 Juli 2005

Kepada Yth

Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden Republik Indonesia

Di

Tempat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wa barakatuh

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita dan bangsa yang kita cintai ini...........

Pak Presiden…..

Surat ini adalah suara hati mahasiswa yang lahir dari tragedi kebangsaan paling memilukan dan memalukan dalam sejarah bangsa ini. Ini adalah teriakan jiwa menyaksikan bangsa yang besar ini sedang berada dalam titik nadzir kekelaman sejarahnya.

Reformasi mati suri! Teramat banyak fakta yang menunjukkan hal ini. Padahal reformasi bergulir dengan perjuangan keringat, air mata, darah bahkan nyawa mahasiswa untuk menjatuhkan rezim diktator. Kini, hampir sewindu reformasi ternyata reformasi yang diharapkan telah mati.

Korupsi dan Supremasi Hukum

Korupsi hari ini semakin menjadi-jadi. Megakorupsi terjadi di berbagai instansi dan tingkatannya. Memang hari ini beberapa kasus korupsi besar terkuak, namun terkesan formalitas dan ternyata tak sedikit yang koruptor yang justru dibebaskan seperti kasus Nurdin Halid. Realitas ini pun menunjukkan supremasi hukum di Indonesia masih utopis.

Korupsi berdampak terhadap berbagai hal, Contoh kasus kelangkaan BBM hari ini. Selain menunjukkan sistem birokrasi yang kacau dalam tubuh PT Pertamina, kelangkaan BBM juga menunjukkan indikasi korupsi sistemik dan akut di PT Pertamina.

Pendidikan

Dunia pendidikan hari ini menangis! Sebuah fakta memalukan sekaligus memilukan terbentang: Hasil riset dua lembaga internasional, Asian South Pacific Bureau of Adult Education (ASPABE) dan Global Campaign for Education (GCE) menunjukkan Pendidikan Indonesia mendapat nilai E jauh di bawah Malaysia dan Thailand yang mendapat nilai A. Bahkan dalam indikator pendidikan bermutu dan gratis, Indonesia mendapat nilai F (Republika, 30 Juni 2005).

RUU BHP yang diajukan pemerintah syarat bernuansa komersialisasi pendidikan dan kapitalisasi pendidikan. Pemerintah terkesan berlepas tanggung jawab masalah pendidikan. Sampai saat ini, alokasi minimal 20% dari APBN untuk pendidikan masih belum terbukti.

Potret buram pendidikan Indonesia tidak hanya itu, siswa sekolah melakukan bunuh diri karena tidak mampu bayar biaya sekolah. Sekitar delapan ratus ribu siswa tidak lulus UAN dan lain sebagainya yang menunjukkan keajaiban ironis dalam dunia pendidikan Indonesia.

Penyakit Masyarakat

Penyakit masyarakat seperti Perjudian, Pelacuran, Pornografi dan Narkoba semakin meraja lela. Kami mengapresiasi dan mendukung gerakan pemberantasan narkoba yang digulirkan oleh Presiden SBY. Namun, jangan dilupakan penyakit masyarakt lain yang memiliki dampak dahsyat bagi bangsa ini.

BEM Se Bandung Raya bersama elemen masyarakat telah mengadakan deklarasi “Jawa Barat Bebas Judi 2005”. Deklarasi ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Anehnya, Kapolda Jawa Barat sampai saat ini tidak bersedia menandatangani deklarasi “Jawa Barat Bebas Judi 2005”, padahal itu merupakan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang.

Hari ini rakyat Indonesia ingin melihat konsistensi Kapolri baru yang telah menginstruksikan seluruh Kapolda untuk menutup perjudian dalam waktu satu minggu, terhitung mulai tanggal 11 Juli 2005 (Tempo Interaktif, 11 Juli 2005).

Busung Lapar

Fenomena busung lapar merupakan realitas tak terbantahkan. Hal ini menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam masalah gizi dan kesehatan. Jika tidak segera diatasi, maka masa depan generasi muda Indonesia tidak lebih baik dari hari ini.

GERAKAN REVOLUSIONER!

Pak Presiden.......

Fakta di atas bukan kenyataan sekedar sebuah tontonan, tapi sebuah realitas yang harus diubah.Oleh karena itu Badan Eksekutif Mahasiswa Se Bandung Raya dengan ini menuntut Presiden Republik Indonesia untuk:

  1. Revolusi Pemberantasan Korupsi: Tegakkan supremasi hukum! Usut tuntas semua kasus korupsi! Lakukan Asas pembuktian terbalik untuk mengungkap korupsi! Hukum mati para koruptor!
  2. Revolusi Pendidikan Indonesia: Relisasikan Alokasi 20% APBN untuk pendidikan! Tolak komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan!
  3. Selesaikan Masalah Busung Lapar Secepatnya!
  4. Berantas Penyakit Masyarakat: Wujudkan Gerakan Indonesia Bebas Judi!

Hari ini rakyat merindukan pemimpin seperti Umar bin Khatab yang sederhana dan siap terjun langsung ke masyarakat dan berbaur dengan mereka. Pemimpin yang tegas dalam kebenaran dan sangat takut berkhianat terhadap amanah yang diembannya. Pemimpin yang seringkali sulit tidur karena memikirkan permasalahan rakyatnya.

Atau seperti Umar bin Abdul Aziz yang sukses dalam melakukan revolusi pemberantasan korupsi. Para pejabat diaudit publik dengan asas pembuktian terbalik, jika ada harta yang tidak jelas langsung dimasukkan ke kas negara untuk rakyat. Dalam waktu singkat dia berhasil mengubah negara yang mulanya dalam kondisi krisis menjadi negara makmur, sampai-sampai sulit untuk menemukan orang miskin.

Kompleksitas permasalahan yang luar biasa membutuhkan penanganan luar biasa. Oleh karena itu harus dilakukan langkah-langkah dan gerakan revolusioner untuk melakukan perubahan. Di tengah krisis keberanian dan keteladanan, bangsa Indonesia berharap banyak terhadap Presiden sekarang.

Jika harapan masyarakat ini disia-siakan dan dikhianati, maka bersiaplah Anda untuk dihancurkan oleh doa-doa orang yang terdzalimi. Ingatlah! Amanah sebagai Presiden harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga kepada lebih dari dua ratus juta rakyat Indonesia!

“Betapa inginnya kami agar umat ini mengetahui bahwa mereka lebih kami cintai daripada diri kami sendiri. Kami berbangga ketika jiwa-jiwa kami gugur sebagai penebus bagi kehormatan mereka, jika memang tebusan itu yang diperlukan. Atau menjadi harga bagi tegaknya kejayaan, kemuliaan dan terwujudnya cita-cita mereka, jika memang itu harga yang harus dibayar. Tiada sesuatu yang membuat kami bersikap seperti ini selain rasa cinta yang telah mengharu biru hati kami, menguasai perasaan kami, memeras habis air mata kami, dan mencabut rasa ingin tidur dari pelupuk mata kami. Betapa berat rasa di hati ketika kami menyaksikan bencana yang mencabik-cabik umat ini, sementara kita hanya sanggup menyerah pada kehinaan dan pasrah oleh keputusasaan”

(Hasan Al Banna)

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

BEM SE BANDUNG RAYA

BEM UNPAD – KM ITB – BEM UPI – BEM STT TEKSTIL – BEM STT TELKOM – BEM POLTEKES BANDUNG – BEM POLBAN